Changer.com - Instant Exchanger

Link Download Firmware Samsung I5800

Firmware Terakhir ;
I5800XXJPF for I5800 EUROPE (December 2010) - download disini - Android 2.2 FROYO (pass = samfirmware.com)


Firmware Original ;

I5800XXJPB for I5800 EUROPE (December 2010) - download disini - Android 2.2 FROYO (pass = samfirmware.com)
I5800XXJPA for I5800 EUROPE (November 2010) - download disini - Android 2.2 FROYO (pass = samfirmware.com)
I5800XXJP9 for I5800 EUROPE (November 2010) - download disini - Android 2.2 FROYO (pass = samfirmware.com)
I5800XXJP8 for I5800 EUROPE (November 2010) - download disini - Android 2.2 FROYO
I5800XXJK1 for I5800 EUROPE (November 2010) - download disini - (password = ssamfirmware.com) - Still Android 2.1
I5800XWJH2 for I5800 EUROPE (August 2010) - download disini - (password = samsung-firmwares.com)
I5800XXJI2 for I5800 EUROPE (September 2010) - download disini - (password = samfirmware.com)
I5800XWJI4 for I5800 EUROPE (September 2010) - download disini - (password = samfirmware.com)
I5801DDJG6 for I5800 ASIA (July 2010) - download disini - (password = samsung-firmwares.com)
I5800LVIJG8 for I5800 AMERICA (July 2010) - download disini - (password = samsung-firmwares.com)
I5800BOJH1 for I5801 (August 2010) - download disini - (password = samfirmware.com)

CUSTOM FIRMWARE:

Fixed I5800XXJI2 Firmware (no memory problems) - Mirror 01 - Mirror 02

Firmware All Samsung Wave

S8500XXJC5 - Download Size: 161.37 MB (2010 March)
S8500XXJC7 - Download Size: 151.03 MB (2010 March)
S8500XXJD2 - Download Size: 305.95 MB (2010 April)
S8500XXJD3 - Download Size: 305.95 MB (2010 April)
S8500XXJD4 - Download Size: 338.80 MB (2010 April)
S8500XXJDA - Download Size: 305.95 MB (2010 April)
S8500XXJDB - Download Size: 290.18 MB (2010 April)
S8500YXXJDC - Download Size: 305.95 MB (2010 April)
S8500XXJDI - Download Size: 286.54 MB (2010 April)
S8500XXJDJ - Download Size: 286.54 MB (2010 April)
S8500XXJDZ - Download Size: 291.95 MB (2010 April)
S8500XXJE1 - Download Size: 285.30 MB (2010 May)
S8500XXJE3 - Download Size: 285.31 MB (2010 May)
S8500XXJE4 - Download Size: 285.32 MB (2010 May)
S8500XXJE5 - Download Size: 285.32 MB (2010 May)
S8500XXJE6 - Download Size: 285.31 MB (2010 May)
S8500XXJE8 - Download Size: 285.32 MB (2010 May)
S8500XXJE9 - Download Size: 285.31 MB (2010 May)
S8500XXJEA - Download Size: 285.32 MB (2010 May)
S8500XXJEB - DownloadD Size: 322.81 MB (FULL) (2010 May)
S8500XXJEC - Download Size: 321.81 MB (2010 May)
S8500XXJED - Download Size: 285.32 MB (2010 May)
S8500XXJEE - Download Size: 255.14 MB (2010 May)
S8500XXJEF - Download Size: 255.19 MB (2010 May)
S8500XXJF1 - Download Size: 175.81 MB (DUTCH) (2010 June)
S8500XXJF1 - Download Size: 311.09 MB (FULL) (2010 June)
S8500XXJF2 - Download Size: 158.67 MB (2010 June)
S8500XXJF4 - Download Size: 211.58 MB (FULL) (2010 June)
S8500XXJF7_mixed_JF3 - Download Size: 312.9 MB (FULL, CSC file from JF3) (2010 June)
S8500XXJF8 - Download Size: 225.57 MB (FULL DUTCH) (2010 June)
S8500XXJG5 - Download Size: 161.66 MB (JF7 or JF7_mixed_JF3 first) (2010 July)
S8500XXJG6 - Download Size: 162.09 MB (JG5 first) (2010 July)
S8500XXJH1 - Download Size: 164.03 MB (JG5 or JG6 first) (2010 August)
S8500XXJH3 - Download Size: 163.7 MB (JG5, JG6 or JH1 first) (2010 August)
S8500XEJH2 - Download Size: 321.87 MB (2010 August) (FULL)
S8500XXJH3 - Download Size: 306.19 MB (2010 August) (FULL)
S8500XEJH4 - Download Size: 324.3 MB (2010 August) (FULL)
S8500XIJI1 - Download Size: 172.38 MB (2010 September)
S8500XXJI2 - Download Size: 168.09 MB (2010 September)
S8500XXJI3 - Download Size: 274.98 MB (2010 September)
S8500XXJI5 - Download Size: 196.22 MB (2010 September) (FULL)
S8500XXJID - Download Size: 194.38 MB (2010 September) (FULL)
S8500XXJJ9 - Download Size: 154.34 MB (XXJID first) (2010 October)
S8500XXJK1 - Download Size: 153.81 MB (XXJID first) (2010 November)
S8500XEJK2 - Download Size: 315.15 MB (2010 November) (FULL)
S8500XEJL1 - Download Size: 167.77 MB (XEJK2 first) (2010 December)
S8500XIJL1 - Download Size: 173.88 MB (XXJI5 first) (2010 December) Some file's need a password: samsung-firmwares.com
Firmwares from XEJH2 and newer password: samfirmware.com


example: S8500XXJH3 (S8500_XX_JH3)
S8500 - phone model
XX - version code (XX is for more of countries)
J - year's code
H - month's code

Year's code's:
H = 2008
I = 2009
J = 2010
K = 2011
L = 2012

Month's code's:
A = January
B = February
C = March
D = April
E = May
F = June
G = July
H = August
I = September
J = October
K = November
L = December

Language's information:
AW = cs,de,en,fr,hu,it,pl,sl
AZ = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
BD = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
BY = el,en,fr
CB = cs,de,en,fr,hu,it,pl,sl
CE = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
CP = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv,tr
DB = en,vi
DC = en,th
DD = en(hi)
DT = en,id,ms,vi,zh
DX = en,id,ms,th,vi,zh(ta)
DZ = en,zc(id,ms,ta)
JA = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
JC = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr(ar)
JP = ar,en,fr(fa,ur)
JR = ar,en,fa
JV = en,fr,pt,tr(ar,de,es,fa,it,nl)
JW = en,de,es,fr,nl,pt,yo
ME = en,fr
MK = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,it,hr,hu,no,nl,pl,pt,sl,sr ,sv,tr
MS = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr(cs,da,el,fi,hu,no,pl,sl,sv )
MT = de,en,es,fr,it
MY = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
NH = en,lv,ru
PO = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
PU = en,ru
UB = en,es,pt
XA = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
XB = da,de,en,fi.fr,nl,no,sv
XC = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
XD = cs,de,en,fr,hu,it,pl,sk(hr)
XE = en,et,lt,lv,ru,uk(az,bg,de,fr,ka,kk,mk,ro,sr)
XF = bg,en,hr,hu,mk,ro,sl,sr
XX = de,en,es,fr,hu,it,nl,pt(cs,da,el,fi,no,pl,sl,sv,tr )
XW = de,en,es,fr,it,pt,tr(pl)
ZC = en,zh-s,zh-t
ZH = en,zh
ZT = en,zh

Provider's code's:

AA = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AB = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AC = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv
AD = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv
AE = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AF = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AG = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AH = cs,da,de,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv
AI = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AK = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AM = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AN = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AO = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AR = cs,da,de,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv
AS = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr(cs,da,el,hu,fi,no,pl,sl,sv )
AT = cs,da,de,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv
AU = de,en
AX = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
AY = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
BA = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
BB = de,en,es,fr,it,nl,pt,ru
BC = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
BE = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
BF = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv,tr
BG = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
BH = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
BI = cs,da,de,es,en,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv
BK = cs,de,en,fr,hu,it,pl,sl
BM = cs,da,de,en,es,fi,fr,hu,it,no,nl,pl,pt,ro,ru,sk,sl ,sv,tr
BN = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
BO = cs,de,el,en,es,fr,hr,hu,it,mk,nl,pl,pt,sk,sl,sr,sv ,tr(da,fi,no)
BR = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv,tr
BS = cs,de,en,fr,hu,it,pl,sl
BT = en
BU = de,el,en,es,fr,hr,hu,it,nl,pt,sl,sv,tr
BV = de,en,es,fr,hu,it,nl,pl,pt,ro,sl,tr
BW = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv,tr
BX = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
CA = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
CC = bg,de,en,et,fr,lt,lv,ro,ru,uk
CD = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
CG = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
CH = de,en,es,fr,hr,ro,ru,sl
CJ = en,hu
CK = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
CT = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
CU = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,it,nl,no,pl,pt,sl,sv,tr
CW = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,hu,hr,it,nl,no,pl,pt,sl,sv ,tr
CV = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
CX = cs,de,en,fr,hu,it,pl,sl
DE = en,ms,ta,zh
DT = en,in,ms
DV = en
EF = en,ms
EI = en,id,ms,th,vi,zh,zs
JB = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
JD = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
MA = de,en,es,el,fr,it,tr
MB = en
MD = en,fi
MG = en,ru
MJ = en,it
MM = de,en
MR = en,hr
MU = de,en,es,fr,it,nl,pl,pt,tr
MV = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
MW = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
NA = de,en,es,fr,it,nl,pt,tr
NB = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
NE = da,de,en,fi,fr,nl,no,sv
NP = en,it
PC = en,ru
PD = bg,cz,de,en,es,et,fr,hr,hu,it,kk,lt,lv,pl,ro,ru,sl ,uk
PM = en,pl
PN = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,it,hr,hu,no,nl,pl,pt,sl,sv ,tr
RE = de,el,en,es,fr,it,pt,tr
RG = cs,da,de,el,en,es,fi,fr,it,hr,hu,no,nl,pl,pt,sl,sr ,sv,tr
RJ = en,et,kk,lt,lv,ro,ru,uk
SH = cs,bg,de,en,es,fr,hr,hu,it,pl,ro,sl,sr
SS = en,ja
UC = en,es
UH = en,es
UI = en,es,pt
UK = en,es
UM = en,es,pt
UR = en,es
UO = en,es,pt
UT = en,es,pt
UV = en,es,fr
UX = en,fr
UY = en,es
UZ = en,es,fr
VB = en,es,pt
VC = en,es,pt
VD = en,es
VE = en,es,pt
VI = en,es,pt
WP = en,es
ZM = en,zh-s(zh-t)

Misteri Hari Jumat

Malam jumat memiliki segudang rahasia yang tidak dimiliki oleh malam-malam lainnya, bagi pengikut Ahlussunnah Waljamaah, malam ini adalah malam pembacaan sejarah maulid Nabi (PBUH), surat Al-kahfi, ratib , istighosa, ziarah kubur dan lain sebagainya.
Malam ini adalah malam yang sangat menyenangkan bagi muda-mudi yang baru saja mengabadikan cintanya dengan pernikahan, karena pada malam ini, seremonial istigosah mereka akan lebih semangat, hot dan menggebu-gebu dibandingkan malam jumat sebelumnya. Mengingat hanya pada malam ini pahala istighosah mereka akan dilipat gandakan berkali-kali, bahkan menerut satu keterangan hadis : “lebih baik dari jihad memerangi orang Yahudi”.
Malam ini adalah malam terbaik dari semua malam yang pernah ada, lebih baik dari Lailatul qadar sekalipun, seperti dijelaskan oleh Sya’roni dalam Mizan-nya mengutip ucapan Imam Ahmad.
Malam dan hari ini memiliki sebuah waktu mustajabah, jika kita berdoa pasti akan dikabulkan. Berbeda dengan hari-hari lain yang hanya menghususkan waktu mustajabahnya pada 1/3 malam menjelang pagi.
Malam ini adalah malam yang tidak di anjurkan menghususkan diri untuk bertahajjud maupun berpuasa pada siang harinya? Disamping karena ada hadis yang memakruhkan, Ibnu Hajar Alhaitami dalam fatawi-nya menjelaskan, alasan makruhnya mengkhususkan bangun malam (tahajjud) pada malam jumat maupun puasa pada siang harinya : umumnya seseorang akan merasa malas, lemas dan ngantuk, baik di waktu pagi, siang dan sorenya. jika mereka telah menghabiskan waktu malamnya dengan ibadah, hal ini bisa menjadikan terbengkalainya ritual-ritual jum’at yang ada pada waktu siang, seperti tabkir (menyegerakan pergi ke masjid ), dzikir, mendengarkan khutbah, khusu’ dalam sholat jum’at dan lain-lainnya. Begitu juga dengan puasa yang menyebabkan ngantuk dan malas beribadah, Sehingga mereka sulit untuk mendapatkan waktu sepesial “mustajabah” yang telah dijanjikan Allah swt pada waktu siang maupun malam jum’at itu. Karenanya kita di anjurkan untuk bisa menghabiskan sebagian besar waktu malam dan hari jum’at dengan memaksimalkan ibadah-ibadahnya agar bisa mendapatkan saat-saat mustajabah tersebut.
Mungkin alasan Ibnu Hajar inilah yang diterapkan oleh negara-negara Arab dan pesantren-pesantren Indonesia, mengapa mereka meliburkan semua aktifitasnya pada malam dan hari jum’at.
Terkait keistimewaan malam dan hari jum’at. Assuyuti merangkumnya pada sebuah catatan yang berisikan 102/3 dari keutamaan malam dan hari jum’at, dilengkapi dengan argumen-argumen baik dari Qur’an, Hadis, atsar salaf serta komparasi lintas madzhab.
Wallahu A’lam.

KEISTIMEWAAN MALAM DAN HARI JUMAT

Hari Jumat adalah hari yang dimuliakan oleh Allah. Bahkan Sayyidina Ali menyebut bahwa hari Jumat adalah hari raya bagi kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat yang datang di setiap minggu.Seperti pernyataan Ali bin Abi Thalib (Karomallohu Wajhah) berkata: “Sesungguhnya Allah swt memilih Jum’at, lalu menjadikan harinya sebagai hari raya, dan memilih malamnya menjadi malam hari raya. Di antara keutamaannya adalah, orang yang momohon hajatnya kepada Allah Azza wa Jalla pada hari Jum’at Allah mengabulkanny. Suatu bangsa yang pantas menerima azab lalu mereka memohon pada malam dan hari Jum’at Allah menyelamatkan mereka darinya, tidak ada sesuatu pun yang Allah tentukan dan utamakan kecuali Ia menentukannya pada malam Jum’at. Karena itu, malam Jum’at adalah malam yang paling utama, dan harinya adalah hari yang paling utama.”


Selain itu Rasulullah menyebut bahwa hari Jumat adalah “sayyidul ayyam” atau penghulu dari hari. Hal tersebut terbukti pada sabda-sabda Nabi Muhammad SAW yang sangat mengistimewakan hari Jumat disbanding hari-hari lainnya. Keistimewaan-keistimewaan itu tersurat dan tersirat dalam hadis yang menjelaskan keutamaan-keutamaan hari jumat dan malam jumat. Salah satu hadis tersebut berbunyi yang maknanya, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya hari Jum’at adalah penghulu semua hari, di dalamnya Allah azza wa jalla melipatgandakan kebaikan, menghapus keburukan, mengangkat derajat, mengijabah doa, menghilangkan duka, dan menunaikan hajat-hajat yang besar. Hari Jum’at adalah hari Allah menambah orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Tidak ada seorang pun manusia yang memohon perlindungan di dalamnya dan ia mengenal hak-Nya dan yang diharamkan-Nya, kecuali Allah berhak membebaskan dan menyelamatkan ia dari neraka. Jika ia mati pada hari Jum’at atau malamnya, ia mati syahid dan membangkitkan dari kuburnya dalam keadaan aman; tidak ada seorang pun yang meremehkan apa yang diharamkan oleh Allah dan menyia-nyiakan hak-Nya, kecuali Allah berhak mencampakkannya ke dalam neraka Jahannam kecuali ia bertaubat.”

Karena keutamaannya itulah, Dijelaskan pula bahwa segala amal yang dilakukan umat manusia baik amal saleh maupun amal kemaksiatan balasannya dilipatgandakan. Hal tersebut tergambar dalam pernyataan Imam Ja’far “Malam Jum’at dan harinya mempunyai hak, maka janganlah kamu sia-siakan kemuliaannya (mengurangi ibadah) dan mendekatkan diri kepada Allah dengan amal-amal shaleh, dan tinggalkan semua yang haram. Karena di dalamnya Allah swt melipatgandakan kebaikan, menghapus kejelekan, dan mengangkat derajat. Hari Jum’at sama dengan malamnya. Jika kamu mampu, hidupkan malam dan siangnya dengan doa dan shalat. Karena di dalamnya Allah mengutus para Malaikat ke langit dunia untuk melipatgandakan kebaikan dan menghapus keburukan, sesungguhnya Allah Maha Luas ampunan-Nya dan Maha Mulia.”

Keutamaan hari Jumat tidak hanya dinikmati oleh segenap umat manusia, mahluk lain selain manusia, yaitu binatang-binatang yang ada di bumi pun turut merasakannya. Seprti yang diterangkan oleh Imam Ja’far: “Jika datang malam Jum’at semua binatang laut dan binatang darat mengangkat kepalanya seraya memanggil dengan bahasanya masing-masing: Wahai Tuhan kami, jangan siksa kami karena dosa-dosa anak cucu Adam.”

Sesungguhnya pula, kemuliaan hari jumat juga dinanti-nanti oleh ahli neraka karena di setiap malam jumat Allah memberi kebahagiaan pada penghuni neraka dengan menyelematkannya dari api neraka. Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya malam Jum’at dan harinya adalah 24 jam milik Allah Azza wa Jalla. Setiap jamnya ada enam ratus ribu orang yang diselamatkan dari api neraka.”

Berkaitan dengan keutamaan malam dan hari Jumat tersebut yang paling utama kita lakukan adalah memperbanyak amal saleh dan memohon ampun atas segala dosa yang kita perbuat. Berbuat amal salah pada malam jumat dan hari Jumat akan dilipatgandakan pahalanya, sebaliknya berbuat dosa atau kemaksiatan pada malam jumat Allah juga akan melipatgandakan siksanya. Memohon ampun dan meninggalkan kemaksiatan pada malam jumat akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Imam Ja’far Ash-Shadiq (as) berkata: “ Jauhilah maksiat pada malam Jum’at, karena pada malam itu keburukan dilipatgandakan dan kebaikan dilipatgandakan. Baransiapa yang meninggalkan maksiat kepada Allah pada malam Jum’at Allah mengampuni semua dosa yang lalu, dan barangsiapa yang menampakkan kemaksiatan kepada Allah pada malam Jum’at Allah menyiksanya dengan semua amal yang ia lakukan sepanjang umurnya dan melipatgandakan siksa padanya akibat maksiat itu.”

Ada Waktu Mustajab (Pengabulan Doa) di Hari Jum'at, Kapan Itu?

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Sebaik-baik hari bagi umat Islam adalah hari Jum'at. Sayyidul ayyaam (pemimpin hari) yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta'ala. Banyak ibadah yang dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat al-Sajdah dan al-Insan pada shalat Subuh, membaca surat al-Kahfi, shalat Jum'at berikut amalan-amalan yang mengirinya, dan beberapa amal ibadah lainnya. Di dalamnya juga terdapat satu waktu mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Karenanya seorang muslim selayaknya memperhatikan hari Jum'at.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallah 'anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)
Dalam memahami satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) tersebut, para ulama berbeda pendapat, kapan waktu itu berlangsung? Karena ilmu tentangnya telah diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana ilmu tentang kepastian waktu Lailatul Qadar.
Diriwayatkan, dari Sa'id bin Al Harits, dari Abu Salamah berkata, "Aku menyampaikan kepada Abu Sa'id, 'sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan kepada kami perilah satu waktu yang ada di hari Jum'at.' Beliau berkata, 'Aku pernah menanyakannya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau menjawab, "Sungguh aku dulu diberitahu tentangnya kemudian aku dijadikan lupa sebagaimana dijadikan lupa terhadap Lailatul Qadar." ( HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Ibnul Hajar dalam Fath al-Baari (II/416-421) menyebutkan ada 43 pendapat di antara para ulama mengenai suatu waktu yang terdapat pada hari Jum'at itu. Lalu beliau berkata, "tidak diragukan lagi bahwa pendapat yang paling rajih (kuat) adalah hadits Abu Musa dan hadits Abdullah bin Salam . . . , namun para ulama salaf masih berbeda pendapat manakah dari keduanya yang lebih rajih." Selanjutnya Ibnul Hajar menjelaskan, mayoritas ulama, seperti Imam Ahmad dan lainnya, mentarjih bahwa waktu tersebut terdapat pada akhir waktu dari hari Jum'at. Di akhir ucapannya, Ibnul Hajar cenderung kepada pendapat Ibnul Qayim, yaitu pengabulan doa itu diharapkan juga  pada saat shalat. Sehingga kedua waktu tersebut merupakan waktu ijabah (pengabulan) doa, meskipun saat yang khusus itu ada di ujung hari setelah shalat shalat 'Ashar.
Imam al Khaththabi rahimahullah, yang disebutkan dalam Fath al-Baari, juga menyimpulkan waktu istijabah tersebut ada dua: Pertama, pada waktu shalat. Kedua, satu waktu di sore hari ketika matahari mulai merendah untuk tenggelam. Berikut ini uraian lebih rinci terhadap kedua pendapat tersebut:
Pendapat Pertama: waktu istijabah itu sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat. Hujjah dari pendapat ini adalah hadits Abu Burdah bin Abi Musa al-'Asy'ari, dia bercerita: "Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku: 'apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengenai satu waktu yang terdapat pada hari Jum'at?' Aku (Abu Burdah) menjawab, "Ya, aku pernah mendengarnya berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
"Saat itu berlangsung antara duduknya imam sampai selesainya shalat." (HR. Muslim)
Namun, waktu istijabah ini tidak penuh sejak duduknya imam di mimbar sampai selesainya shalat. Dia datangnya kadang-kadang berdasarkan lafadz hadits, "yuqalliluhaa" (sangat sebentar).
Imam al-Shan'ani rahimahullah dalam Subul al-Salam, menyebutkan keberadaannya terkadang di awal, tengah, atau di akhir. Misalnya diawali sejak dimulainya khutbah dan habis ketika selesainya shalat. (Subul al-Salam: II/101)
Pendapat kedua : waktu ijabah berada di akhir waktu setelah 'Ashar. Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
. . . Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at. . .
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . Di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar . . .
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Kisah majusi Masuk Surga karena memuliakan bulan Ramadhan

Ada seorang laki-laki beragama majusi, dia termasuk pemuka agama. Disegani dan dihormati oleh kaumnya.
Suatu waktu ramadhan, anak laki-lakinya yang juga pemeluk majusi, ikut membantu ayahnya berjualan sayur di pasar. Sang ayah meskipun tidak berpuasa spt layaknya muslim, tapi dia tidak makan bila diketahui orang lain. Beda dengan si anak, dengan santainya dia makan di tengah pasar.
Melihat hal tsb, sang ayah segera memukuli anaknya, sambil berkata, “Hai anak bodoh, apa kamu tidak tahu kalau sekarang adalah ramadhan? Apa kamu tidak tahu kalau sekarang umat muslim sedang berpuasa? Kenapa kamu menyakiti umat muslim dengan makan di tengah pasar? Meskipun bapakmu ini majusi, tapi aku tak pernah menyakiti umat muslim. Aku menyukai mereka. Andai aku bukan pemuka majusi, mungkin sudah sejak dulu bapakmu ini muslim. Aku menyukai ramadhan dan mengagungkannya, hingga bapakmu tidak pernah makan di waktu siang.”
Sambil memarahi lelaki majusi menghajar anaknya hingga babak belur, di tengah pasar, disaksikan puluhan orang.
Seorang ulama’ berkata, “Setelah majusi meninggal, aku bermimpi bertemu dengannya, dia sedang berada di taman surga. Aku heran, kemudian akupun bertanya, hai bukankah kamu beragama majusi, bagaimana bisa kamu masuk surga?
Dia menjawab, “Sewaktu aku sakaratulmaut, malaikat izrail datang dan mau mencabut nyawaku. Tiba-tiba terdengarlah olehku suara panggilan, “Hai izrail, jangan kau cabut nyawa hambaku dalam keadaan kafir, tapi islamkanlah dia dahulu.” kemudian, malaikat izrail mengajariku syahadat, akupun membacanya. Dia ajari aku shalat, akupun melakukan shalat.
Izrail berkata, “Sungguh, kamu mendapat pertolongan dari Allah karena kecintaanmu pada umat muslim, serta kau menghormati bulan ramadhan.”
Dan setelah itu dia sang izrail mencabut nyawaku.”
Ref: Zubdatul majalis

Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjama'ah

Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjama'ah
 Disunnahkannya Shalat Tarawih Berjama'ah

Tidak syak lagi bahwa shalat Tarawih dengan berjama'ah adalah sangat dianjurkan berdasarkan pada:
A. TAQRIR Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana riwayat Tsa'labah bin Abi Malik, ia berkata:
" Telah keluar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, suatu malam di bulan Ramadhan, maka beliau melihat orang-orang shalat di tepi masjid, sabdanya: Apa yang mereka lakukan? Salah seorang berkata : Ya Rasulullah! Mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat membaca Al-Qur'an dan Ubai bin Ka'ab membacakannya, dan mereka shalat berjama'ah dengannya. Maka sabdanya: "Mereka telah mengerjakan yang baik" atau "telah benar mereka". Dan beliau tidak menampakkan kebencian terhadap mereka tersebut". [Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam sunannya II : 495 ia berkata Hadits ini MURSAL HASAN.]

Penjelasan :

Hadits ini telah diriwayatkan dengan MAUSHUL (sanad yang bersambung) melalui jalan lain dari Abu Hurairah dalam kitab Al-Mutabaat was Syawahid, sanadnya LA BA'SA BIHI (cukup).

Dikeluarkan oleh Ibnu Nashr dalam Qiyamul-Lail, hal.90 Abu Dawud I : 217 dan Baihaqi.

B. FI'IL (Perbuatan) beliau sendiri. Tentang ini terdapat beberapa hadits.

Pertama dari Nu'man bin Basyir ia berkata :

"Kami pernah shalat (malam) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ke 23 di bulan Ramadhan hingga sepertiga malam yang pertama, kemudian kami shalat lagi bersamanya pada malam ke 25 hingga pertengahan malam, kemudian beliau mengimami kami pada malam ke 27 hingga kami mengira, kami tidak akan mendapatkan waktu falaah. Ia berkata: Kami menyebut sahur dengan sebutan falaah". [Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II : 90/2, Ibnu Nashr halaman 89, Nasaa'i I : 238, Ahmad IV : 272, Faryabi dalam Kitab Shiam I/73 - II/72. Sanadnya SHAHIH dan dishahkan oleh Hakim]

Hakim berkata: Hadits ini merupakan dalil yang terang bahwa Shalat Tarawih di masjid-masjid kaum Muslimin adalah SUNNAH (dianjurkan), dan adalah Ali bin Abi Thalib menganjurkan Umar bin Khattab radyillahu 'anhum untuk melestarikan sunnah ini. Al-Mustadrak I : 440.
Kedua dari Anas ia berkata :

"Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat di bulan Ramadhan, kemudian aku datang dan aku berdiri di sampingnya, kemudian datang yang lain, kemudian yang lain lagi, sehingga waktu itu kami menjadi kelompok (berjumlah lebih kurang 10 orang). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa bahwasanya kami berada di belakangnya, beliau meringkas shalatnya, kemudian masuk rumahnya. Ketika beliau masuk rumahnya, beliau mengerjakan shalat yang tidak dikerjakannya bersama kami. Ketika kami masuk waktu pagi, kami bertanya : Ya Rasulullah ! Apakah engkau tidak mengetahui kami tadi malam?. Beliau menjawab: "Ya, justru itulah yang mendorongku untuk melakukan apa yang aku perbuat".
[Diriwayatkan oleh Ahmad III : 199, 212 dan 291, juga Ibnu Nashr halaman 89, keduanya dengan sanad yang SHAHIH. Demikian juga Thabrani meriwayatkan hadits ini dalam Al-Aushath dan Al-Jam'u III : 173]

Ketiga dari 'Aisyah ia berkata :

" Pernah orang-orang shalat (malam) di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pada bulan Ramadhan dengan sendiri-sendiri, orang-orang itu mempunyai sedikit hafalan Al-Qur'an, lalu ada kurang lebih lima atau enam orang, atau lebih sedikit atau lebih banyak dari jumlah itu yang mengikuti shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. ('Aisyah berkata) : Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyuruh aku mendirikan tikar di pintu kamarku, lalu aku kerjakan. Kemudian Ia keluar ke pintu sesudah shalat Isya' yang terakhir. Ia ('Aisyah) berkata : Lalu orang-orang yang di masjid mengerumuni beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, shalat bersama mereka, shalat malam yang panjang, kemudian beliau berpaling dan masuk (ke rumah), beliau tinggalkan tikar itu sebagaimana adanya. Ketika pagi hari orang-orang memperbincangkan shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama mereka yang di masjid pada malam itu. (Akibatnya) orang-orang berkumpul lebih banyak lagi sehingga masjid menjadi penuh sesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada malam yang kedua, maka orang-orang shalat mengikuti shalatnya. Pada pagi harinya orang-orang menceritakan kejadian itu, sehingga bertambah banyaklah pengunjung di malam yang ke tiga, pada malam itu beliau keluar dan orang-orang shalat mengikuti shalatnya. (Akhirnya) pada hari keempat masjid tidak mampu lagi menampung pengunjungnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Isya' bersama mereka, kemudian beliau masuk rumahnya dan orang-orang memastikan hal itu. 'Aisyah melanjutkan: Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana orang-orang bisa menjadi seperti itu ya 'Aisyah?" Aku menjawab: Ya Rasulullah! Orang-orang mendengar tentang shalatmu bersama mereka yang di masjid tadi malam, oleh karena itu mereka berkumpul agar engkau mau shalat bersama mereka. Beliau berkata : "Gulunglah tikarmu ini ya 'Aisyah", lalu aku kerjakan. Malam itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur dengan tidak lengah, sedangkan orang-orang mengetahui tempatnya, kemudian masuklah beberapa orang dari mereka sambil berkata : "As-Shalat !" hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk shalat Shubuh. Setelah selesai shalat Fajar (Shubuh), beliau menghadap ke orang banyak, kemudian bertasyahhud dan berkata : "Amma ba'du ! Wahai orang-orang, demi Allah dan Alhamdulillah tadi malam aku tidur pulas, tidak tersembunyi bagiku tempat-tempat kamu, tetapi aku khawatir akan dijadikan kewajiban buat kamu sekalian." Pada riwayat lain : "Tetapi aku takut diwajibkan atas kamu shalat malam (itu), dan kamu tidak sanggup mengerjakannya ......"

Pada riwayat lain Zuhri menambahkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sedangkan orang-orang dalam keadaan seperti itu, demikian juga pada masa khalifah Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud Nasa'i, Ahmad dan Faryabi serta Ibnu Nashr).

Lafadz "wal amru 'ala dzalika" = keadaan orang-orang seperti itu mempunyai dua pengertian yaitu : a) meninggalkan jama'ah dalam Tarawih, b) Shalat sendiri-sendiri (mengadakan jama'ah masing-masing). Penulis lebih cenderung pada pengertian yang (b).
Penjelasan :

Perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjama'ah selama tiga malam bersama mereka, merupakan petunjuk jelas bahwa shalat Tarawih itu sebaiknya dikerjakan dengan berjama'ah. Adapun sikap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hadir bersama mereka pada malam ke empat, tidak dapat diartikan bahwa anjuran itu sudah dihapuskan, karena ketika itu beliau menyebutkan illat-nya yaitu "aku takut/ khawatir akan diwajibkan atas kamu".

Tetapi dengan wafatnya beliau, maka hilang pula kekhawatiran tersebut (karena tidak ada lagi perubahan hukum syariat sesudah beliau), berarti kita kembali kepada hukum yang terdahulu yaitu anjuran berjama'ah, oleh karena itu Umar radyillahu 'anhu berusaha menghidupkan kembali tuntunan tersebut sebagaimana disebutkan di atas. Demikian pula sikap yang diambil oleh Jumhur Ulama'.

Keempat, Hudzaifah bin Yaman menceritakan :


"Telah bangun Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam di suatu malam pada bulan Ramadhan di kamarnya yang terbuat dari pelepah korma, kemudian ia menuangkan setimba air (berwudhu'), kemudian mengucap (setelah bertakbiratul ihram) "Allahu Akbar Allahu Akbar" tiga kali, "Dzal Malakut wal Jabarut wal Kibriyaa' wal 'Azhmah" (yakni doa iftitah), kemudian (setelah membaca surat al-Fatihah) beliau membaca surah Al-Baqarah. Ia (Hudzaifah) berkata selanjutnya : Kemudian beliau ruku', dan adalah (lama) ruku'nya seperti (lama) berdirinya, dan dalam rukunya beliau mengucap "subhana rabbiyal azhim, subhana rabbiyal azhim", kemudian mengangkat kepalanya dari ruku', lalu berdiri (i'tidal) sebagaimana (lama) ruku'nya dan mengucap : "Li Rabbiyal Hamdu". Kemudian beliau sujud, dan adalah sujudnya selama berdirinya. Beliau mengucap dalam sujudnya : "Subhana Rabbiyal A'laa", kemudian mengangkat kepalanya dari sujud, kemudian duduk, pada duduk antara dua sujud beliau mengucap "Rabbigh Firli", lama duduknya sebagaimana sujudnya, kemudian sujud dan berkata : "Subhana Rabbiyal A'laa". Maka beliau shalat empat raka'at dan membaca padanya surah Al-Baqarah dan Ali 'Imran dan An-Nisaa' dan Al-Maidah serta Al-An'am sehingga datang Bilal untuk adzan buat shalat (Fajar)".

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II : 90/2 dan Ibnu Nashr pada halaman 80 - 90. Nasa'i dalam sunannya I : 246, Ahmad V : 400 melalui Thalhah bin Yazid Al-Anshari dari Hudzaifah, riwayat-riwayatnya ini saling menambah antara satu dengan yang lain. Juga oleh Imam Tirmidzi I : 303 serta Ibnu Majah dalam I : 290 dan Hakim I : 271 tentang ucapan duduk antara dua sujud. Hakim juga mengesahkannya dan Dzahabi menyetujuinya, orang-orangnya kepercayaan, tetapi Nasa'i menganggap ini Mursal dengan menyebut illatnya bahwa Thalhah bin Yazid tidak aku ketahui mendengar (hadits ini) dari Hudzaifah.

Menurut pedapat saya, sanad hadits ini telah disambung oleh 'Amr bin Marrah dari Abi Hamzah yang dia itu adalah Thalhah bin Yazid, ia mendengar dari seorang laki-laki dari Absi, Syu'bah memandang bahwasanya ia adalah Shillah bin Zufar dari Hudzaibah. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud I : 139-140, Nasa'i I : 172, Thahawi dalam "Al-Musykil" I : 308, Thayalisi I : 115 serta Baihaqi II : 121-122, juga Ahmad V : 398 dan Baghawi pada hadits Ali bin Ja'di I : 4/1 dari Syu'bah dari 'Amr, sanadnya shahih. Muslim meriwayatkan II : 186 melalui jalan Al-Mustaurad bin Ahnaf dari Shillah bin Zufar yang semakna dengan ini disertai tambahan, pengurangan dan beberapa perubahan kecil.

C. Keterangan-keterangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (qaul) tentang keutamaan Tarawih dengan berjama'ah.
"Abu Dzar radhiyallahu 'anhum berkata : Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi beliau tidak shalat bersama kami, sehingga tinggal tujuh hari dari bulan (Ramadhan), lalu ia shalat (malam) bersama kami hingga larut sepertiga malam, kemudian di hari keenam ia tidak shalat bersama kami lagi, dan ia shalat bersama kami pada malam kelima, hingga larut pertengahan malam, lalu kami bertanya : Ya Rasulullah ! Alangkah baiknya kalau seandainya engkau kerjakan sunnah itu dengan kami dalam sisa malam kami ini. Maka jawabnya : "Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (malam) bersama imam hingga selesai, akan ditetapkan baginya (seperti) shalat semalam (suntuk)". Kemudian setelah itu ia tidak lagi shalat bersama kami hingga tinggal tiga hari dari bulan itu, kemudian ia shalat lagi bersama kami pada malam ketiganya, dan ia ajak keluarga dan istrinya, lalu ia shalat bersama kami, hingga kami khawatir (kehilangan) al-falaah. Aku bertanya: "Apakah Al-Falaah itu?" Jawabnya: "Yaitu Sahur".

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah II : 90/2, Abu Dawud I : 217, Tirmidzi II : 72-73, disahkan oleh Nasa'i I : 238 dan Ibnu Majah I : 397 dan Thahawi dalam Syarhul Ma'aanil Atsar I : 206, dan Ibnu Nashr hal 89, Faryabi I : 71 dan II : 72, serta Baihaqi II : 494. Semua sanad mereka SHAHIH.

Mendukung hadits ini adalah riwayat Abu Dawud dalam kitab Al-Masaail hal 62, ia berkata.

"Saya mendengar Ahmad ditanya : Mana yang lebih engkau sukai, orang yang shalat di bulan Ramadhan bersama orang banyak atau sendirian ; Ia menjawab : Orang yang shalat bersama orang banyak ; aku juga mendengar ia berkata : Aku menyukai orang-orang yang shalat bersama imam dan witir bersamanya. Nabi shallallhu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya seorang laki-laki apabila ia shalat bersama imam, akan ditetapkan baginya (pahala) di sisi malamnya". Yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Nashr, halaman 91 dari Ahmad, kemudian Abu Dawud berkata : "Ahmad ditanya dan aku mendengar : bagaimana tentang mengakhirkan pelaksanaan shalat Tarawih hingga akhir malam ? Ia menjawab : "Tidak ada sunnah kaum Muslimin yang lebih baik dan lebih aku sukai dari pada itu".

Pengertian berjama'ah pada waktu awwal untuk shalat Tarawih lebih afdhal baginya daripada shalat sendirian, walau mengakhirkannya hingga akhir malam. Jadi walaupun menta'khir shalat Tarawih itu mempunyai keutamaan sendiri, tapi melakukan dengan jama'ah adalah lebih utama dengan dasar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya beberapa malam bersama para shahabat, sebagaimana yang diceritakan pada riwayat 'Aisyah terdahulu, dan demikian pula yang dilakukan kaum Muslimin mulai kekhalifahan Umar radhiyallahu 'anhum hingga sekarang.

Dikutip dari buku: Kelemahan Hadits Tarawih 20 Raka'at; Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah; Penterjemah : Luthfie Abdullah Ismail. 

Sumber: www.assunnah.or.id